Friday 19 February 2016






JAKARTA - Buntut dari kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan pedangdut Saipul Jamil, duda Dewi Persik ini dipecat dari televisi swasta. Pasalnya, polisi sudah menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual.

"Akibat ini, Saipul sudah dinyatakan diberhentikan oleh salah satu stasiun TV swasta. Perlu diketahui pemirsah yang punya hati nurani. Dia harus menjalani hukuman seperti ini atas apa yang tidak dilakukannya," kata Mohammad Soleh Kawi, kakak kandung Saipul Jamil di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016).

Selain itu, Kawi mengatakan, karir keartisan Saipul juga terancam kandas akibat kasus ini. Dia juga mempertanyakan, sikap polisi yang tidak memperbolehkan keluarga bertemu Saipul saat penangkapan itu terjadi.

"Sampai Polsek saya enggak boleh masuk, bahkan disuruh pergi dahulu, datangnya malam saja kalau wartawan sudah pulang katanya. Kami turutin akhirnya," kata dia.

Menurut dia, penetapan status Saipul Jamil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu tidak sah. Karena, saat itu Saipul belum didampingi oleh kuasa hukum.

"Seharusnya, belum didampingi pengacara itu penahanan tidak sah dong secara hukum, apalagi dengan tuduhan seperti itu," pungkasnya

Link : http://metro.sindonews.com